AD / ART
PENCINTA ALAM RECUE MAJENANG
- PARMA -
- PARMA -
MUKADIMAH
Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa,
Bahwa
sesungguhnya alam beserta apa yang terkandung di dalamnya merupakan
suatu anugerah Tuhan yang menciptakannya dan menjadikan kewajiban
manusia untuk mencintai semua makhluk, tanah air dan alam sebagai suatu
pernyataan terhadap Tuhan.
Bahwa
untuk lebih mendekatkan dan mempererat hubungan antara manusia dalam
usahanya mencintai ciptaan Tuhan tersebut, perlu adanya suatu wadah yang
dapat menampung serta menyalurkan pemikiran-pemikiran dan kegiatan
kreatif untuk menyatakan rasa cinta tersebut.
Bahwa
segala usaha diatas hanya akan berhasil jika didasari oleh jiwa besar
dan budi luhur yang harus ditempa, dibina serta senantiasa dikembangkan
menurut batas-batas kemampuan setiap manusia yang merdeka dan sebagai
insan social yang sadar akan fungsi dan peranannya di dalam masayarakat.
Bahwa PARMA ADVENTURE dengan segala gerak kegiatannya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, dan rasa cinta terhadap alam dan ilmu pengetahuan demi kemanusiaan.
Dengan ini dibentuklah sebuah organisasi pencinta alam di dalam lingkup lingkungan Kecil Kota Majenang dengan anggaran dasar sebagai berikut:
BAB I
Nama, Tempat dan Waktu
Pasal I
Nama, Tempat, dan Waktu
1. Nama organisasi ini adalah PARMA Adventure
2. PARMA Adventure berkedudukan di Majenang Cilacap.
3. PARMA Adventure didirikan pada tanggal 1 Januari 1997
BAB II
Dasar dan Asas
Pasal 2
Dasar
PARMA Adventure berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pasal 3
Asas
PARMA Adventure berdasarkan musyawarah, kekeluargaan dan solidaritas yang kuat.
BAB III
Status, Sifat dan Fungsi
Pasal 4
Status dan Sifat
PARMA Adventure adalah organisasi di Majenang yang merupakan bagian organisasi Pecinta alam
Pasal 5
Fungsi
1. Sebagai wadah bagi Pencinta Alam di Majenang untuk menyalurkan minat dan bakatnya dalam bidang pecinta alam.
2. Sebagai wadah untuk mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan anggota.
BAB IV
Maksud dan Tujuan
Pasal 6
Maksud dan Tujuan
1. PARMA Adventure didirikan dengan maksud memberi wadah pembinaan kepada anggotanya yang berminat terhadap kegiatan pecinta alam yang keanggotaannya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga yang telah terlampir di Ad/ART PARMA Adventure.
2. PARMA Adventure didirikan dengan tujuan meningkatkan kepedulian, kecintaan terhadap lingkungan dan kebersamaan atau persaudaraan antar anggota .
BAB V
Keanggotaan
Pasal 7
Keanggotaan
Keanggotaan
Sebagaimana Di Atur dalam Anggaran Rumah Tangga PARMA Adventure
Pada BAB V dan Pasal-pasal yang mengatur didalamnya
BAB VI
Pengurus
Pasal 8
Pengurus
Pengurus PARMA Adventure sekurang – kurangnya terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris, dan seorang bendahara.
BAB VII
Musyawarah Anggota
Pasal 9
Musyawarah Anggota
1. Dalam PARMA Adventure kekuasaan tertinggi dipegang oleh musyawarah anggota.
2. Musyawarah anggota diadakan minimal sekali dalam setahun
0 komentar:
Posting Komentar